Pemprov Riau Sayangkan Penanganan Abrasi Pulau Rangsang Tak Masuk RPJMN 

Pemprov Riau Sayangkan Penanganan Abrasi Pulau Rangsang Tak Masuk RPJMN 

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menyanyangkan masalah abrasi di Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Padahal kondisi abrasi di pulau tersebut sudah semakin parah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Syah Harrofie mengatakan, Pulau Rangsang yang terletak di kawasan perbatasan tersebut mengalami kerusakan parah akibat abrasi seluas 161 km. Sementara dalam RPJMN untuk Provinsi Riau, pengelolaan kawasan pesisir baru Pulau Rapat. Padahal persoalan terbesar ada di Pulau Rangsang disamping masalah abrasi di Pulau Bengkalis.

"Hal ini membuat Gubernur Riau belum puas. Harapan kami pengelolaan Pulau Bengkalis dan Pulau Rangsang mendapat perlakuan yang sama dari pusat. Jangan karena tidak masuk di RPJMN jadi terabaikan," ungkapnya dalam rapat kerja penanganan mangrove dan pulau terluar bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Selasa (5/11/2019) di Kantor Gubernur Riau.


"Yang disentuh seharusnya tidak hanya Pulau Rupat, tetapi juga abrasi Pulau Rangsang dan juga di Pulau Bengkalis harus kita perhatikan," sambungnya.

Dia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemprov Riau dalam menangani masalah abrasi namun sejauh ini belum membuahkan hasil. 

"Kondisi abrasi di Pulau Rangsang sudah sangat parah, tapi tidak masuk dalam RPJMN. Jadi ini harus kita perhatikan dan mesti mendapatkan sentuhan pemerintah pusat," katanya.

Oleh karena itu, dia berharap, adanya pertemuan kerja ini dapat menghasilkan rumusan dalam mengurangi abrasi di Pulau Rangsang dan Pulau Bengkalis.

"Ini kan beranda kita yang perlu mendapat goresan kehadiran negara di sana di semua sektor, apakah itu di sektor perjalanan atau perikanan dan sebagainya," kata dia.


Reporter: Rico Mardianto